Disinyalir Menjual Solar Subsidi Tidak Sesuai Aturan, APMS PT.Halim Kusuma Disorot DPRD Bintan

0
490
Papan Nama PT. Halim Kusuma - Kijang (Sumber Foto: suarakepri.com)

Bintan (cindai.id)_ Dari hasil investigasi lapangan oleh tim Media ini dan sudah diverifikasi data dan fakta lapangan, penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Agen Penyalur Minyak Subsidi (APMS) PT.Halim Kusuma dengan jenis SPBU Kompak nomer 16.291066, Jalan Barek Motor, Kijang disinyalir tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Pemilihan Wakil Bupati Bintan, LSM Cindai Kepri Berharap DPRD Pilih Putra Daerah

Permasalahan ini mendapatkan kritikan keras dari Komisi II, DPRD Kabupaten Bintan. Delapan orang komisi II yang terdiri dari Ketua Zulfaefi, Wakil Ketua Arwan, Sekretaris M.Toha, Anggota Zulkifli, Suherianto, M. Najib dan Tarmizi.

M.Toha selaku Sekretaris Komisi II mengatakan bahwa APMS yang ada di Bintan, pernah mengajukan penambahan kuota BBM bersubsidi ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas.

“BPH Migas mengatakan bahwa kuota BBM bersubsidi untuk Kepri cukup dan diduga banyak permainan-permainan yang dilakukan oleh APMS, terutama APMS PT.Halim Kusuma,” terangnya, Sabtu (19/08/2023) kepada awak media ini.

Hal senada juga disampaikan M.Najib, Anggota Komisi II. “Kuota BBM bersubsidi yang didapat oleh APMS PT.Halim Kusuma sebesar 5.612 ton pertahun, tentunya kuota yang begitu besar kalau benar penyalurannya tentu tidak ada nelayan-nelayan kita menjerit tidak mendapatkan BBM bersubsidi. Terutama nelayan nelayan kecil kita,” sambung Najib.

Tambah Tarmizi, anggota komisi II mengatakan bahwa penyaluran BBM bersubsidi disinyalir tidak tepat sasaran. Dapat dilihat dari data kapal-kapal yang mengisi BBM bersubsidi di APMS milik PT.Halim Kusuma.

“Banyaknya kapal-kapal nelayan besar yang diduga bahwa kapal tersebut diatas 30 GT, jika dilihat dari fisik kapal secara kasat mata. Untuk kapal-kapal tersebut agar dapat mengisi BBM bersubsidi, diduga kuat dengan cara membuat Pas Kapal menjadi kapal yang berukuran dibawah 30 GT,” tambahnya.

Lebih lanjut Tarmizi menjelaskan, Kapal yang diduga tidak berhak menikmati BBM bersubsidi berjumlah lebih kurang 100 unit. Sehingga kapal-kapal kecil yang benar berhak menikmati BBM bersubsidi ternyata tidak mendapatkan BBM bersubsidi. Diduga ada permainan antara penyalur BBM bersubsidi dengan pemilik pemilik kapal besar tersebut.

Management PT.Halim Kusuma, Nanik saat dihubungi awak media ini tidak memberikan komentar secara teknis.

“Boleh, mau ke APMSnya atau gimana, maaf saya baru selesai gerak jalan. Langsung aja ke PT. Halim Kusumanya. Saya tidak masuk hari ini,” jawabnya. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here